SERTIFIKAT LAIK FUNGSI SLF

Persyaratan SLF Secara Umum

  1. Persyaratan Administrasi Bangunan yaitu Izin-izin terkait hak atas tanah dan bangunan, izin terdahulu, dan rekomendasi dari instansi terkait.
  2. Persyaratan Teknis yaitu Tata Letak, Pengendalian Dampak Lingkungan, dan Keandalan Bangunan (Kemanan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Kemudahan)

Dalam praktek dilapangan, ada beberapa perbedaan dari suatu Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Daerah yang lainnya terkait persyaratan yang harus dipenuhi oleh Baik dari Persyaratan Administrasi maupun Konsultan Pengkaji Teknis yang ditunjuk oleh Pemilik Bangunan.

Hubungi Kami

Alamat

Graha Sartika Jl. Dewi Sartika No. 357 Cawang Jakarta Timur

Telepon

081396068836

WhatsApp

082275389955

Operasional

09:00 - 17.00 WIB