Layanan
sertifikat laik fungsi slf dki jakarta
Jasa Izin Bangunan
Persyaratan Dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) :
- Surat permohonan di atas kop instansi atau perusahaan bagi yang berbadan usaha yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Instansi/Perusahaan (Materai 6000).
- Formulir Permohonan Sertifikat Laik Fungsi.
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Fotokopi Akte Perusahaan.
- Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah.
- Fotokopi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) untuk lahan lebih dari 5.000 m2.
- Fotokopi Surat Perjanjian Pemenuhan Kewajiban SIPPT.
- Fotokopi Berita Acara Serah Terima (BAST) dari BPKAD Prov. DKI Jakarta.
- Fotokopi Izin Bangunan terdahulu (IMB, IPB, KMB, SLF).
- Gambar Arsitektur lampiran SK IMB dan Perizinan Terakhir yang diterbitkan 1 (satu) set.
- Keterangan Rencana Kota (KRK) & RTLB yang menjadi lampiran IMB, 3 (tiga) set.
- Surat Pernyataan telah membuat SRAH/Kolam Resapan.
- Foto SRAH/Kolam Resapan dan Foto Tampak Bangunan minimal 2 sisi, sesuai keadaan lapangan.
- Laporan Direksi Pengawas oleh Pengawas yang memegang Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) untuk SLF Pertama 3 (tiga) set.
- Laporan Kajian Teknis oleh Pengkaji yang memegang Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) untuk SLF Perpanjangan 3 (tiga) set.
- Legalisir Fotokopi IPTB bidang :
- Arsitektur
- Konstruksi
- Instalasi Listrik Arus Kuat (LAK).
- Instalasi Listrik Arus Lemah (LAL).
- Instalasi Tata Udara Gedung (TUG).
- Instalasi Sanitasi Drainase dan Pemipaan (SDP).
- Instalasi Transportasi Dalam Gedung (TDG).
- Surat Pernyataan Koordinator Direksi Pengawas / Pengkaji Teknis.
- Gambar (As built drawing) hasil pelaksanaan bangunan yang telah ditandatangani pemilik IPTB 3 (tiga) set.
- Arsitektur
- Konstruksi
- Elektrikal
- Mekanikal
- Gambar (As built drawing) Arsitektur, Konstruksi, Instalasi hasil pelaksanaan bangunan yang telah ditandatangani pemilik IPTB dalam bentuk CD berisikan format CAD.
- Surat Keterangan Selesai Membangun untuk SLF Pertama.
- Rekomendasi dari Dinas Penataan Kota Prov. DKI Jakarta sesuai Pergub 146 Tahun 2015.
- Rekomendasi Instansi / Unit tekait
- Rekomendasi Keselamatan Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Prov. DKI Jakarta dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
- Ijin Penggunaan Instalansi Penyalur Petir.
- Ijin Pemakaian Pesawat Angkat dan Angkut :
- Lift
- Escalator
- Gondola
- Ijin Penggunaan Motor Diesel
- Ijin Penggunaan Instalansi Listrik
- Surat kesanggupan pembayaran retribusi, apabila diperlukan.
- Surat Kuasa dan Fotokopi KTP yang dikuasakan.
- SLO Genset